Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menambah investasi Indonesia di tiga bank internasional senilai total Rp1,7 triliun, termasuk Islamic Development Bank (IsDB).
Suntikan dana ke lembaga keuangan internasional (LKI) itu diresmikan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2025. Peraturan itu diundangkan 2 Juni 2025.
“Menteri keuangan melakukan penambahan investasi pemerintah pada LKI, yaitu:
a. Islamic Development Bank;
b. International Fund for Agricultural Development; dan
c. International Development Association,” bunyi pasal (3) ayat 1 PMK Nomor 35/2025.
Tambahan investasi untuk IsDB Rp1.534.150.000.000 atau US$5.350.143,95. Tambahan investasi untuk International Fund for Agricultural Development Rp45.300.000.000 atau US$3 juta.
Sementara itu, tambahan investasi untuk International Development Association Rp188.750.000.000 atau US$12.500.000. Investasi-investasi itu menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
“Penambahan Investasi Pemerintah pada LKI dapat melebihi nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sepanjang diakibatkan oleh selisih kurs, sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berjalan,” bunyi pasal 7 aturan tersebut.
IsDB adalah LKI yang berkedudukan di Arab Saudi. Keanggotaan Indonesia di IsDB disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1975.
International Fund for Agricultural Development adalah LKI di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berkedudukan di Italia. Indonesia menjadi anggota sejak penerbitan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1977.