Jakarta —
Polisi bersama Satpol PP Kota Bandung menggelar sosialisasi penerapan jam malam bagi pelajar, program dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Aparat gabungan menyisir kawasan Asia Afrika dan Jalan Braga mulai pukul 20.30 WIB, Selasa (3/6) malam.
Menggunakan pengeras suara, petugas mengimbau pelajar yang masih berada di area tersebut untuk segera pulang.
Petugas juga memeriksa identitas para pelajar dan meminta mereka membubarkan diri.
Penerapan jam malam ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, pelajar tingkat dasar hingga menengah dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.