Jakarta — Anggota DPR Muslim Ayub menduga peralihan empat pulau yang awalnya masuk wilayah Aceh menjadi wilayah administrasi Sumatera Utara terkait kandungan minyak dan gas bumi (migas).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.

Anggota DPR asal Aceh menyebut ada rencana investasi besar dari Uni Emirat Arab (UEA) di empat pulau tersebut.

Dia tak merinci angka investasinya, namun jumlahnya mencapai triliunan terkait dengan dugaan keberadaan gas.

“Karena apapun namanya, ini tanda petik ya. Ini gasnya banyak di situ tuh. Itu miliaran, bukan, triliunan tuh. Dan itu Dubai sudah mau investasi di sana,” kata Muslim saat dihubungi, Rabu (11/6).





Muslim tak mengungkap asal data sumber gas alam yang dia klaim ada di wilayah pulau-pulau tersebut.

“Ini adanya tanda petik. Orang-orang yang berkompeten, lah. Yang ingin menguasai empat pulau ini untuk kepentingan-kepentingan bisnis,” imbuhnya.

Muslim menolak keputusan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memindahkan wilayah administrasi empat pulau tersebut ke Sumut. Menurut dia, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sejak 1992 telah diputuskan masuk wilayah Aceh.

Politikus Partai NasDem itu berkata keputusan itu telah diteken Menteri dalam Negeri Rudini kala itu.

“Rudini Mendagrinya. Sudah disepakati batas wilayah. Sudah ditandatangani. Kita sudah buat prasastinya pun di sana. Prasasti pun sudah kita buat. Tapi itu masih melalui wilayah Singkil,” kata dia.