Lalu, keempat, keserakahan seperti penipuan yang dilakukan dengan menjanjikan imbal hasil cepat dalam waktu singkat serta bebas risiko, padahal janji tersebut tidak logis (skema ponzi).

Kelima, kesedihan di mana penipu memanfaatkan situasi kondisi bencana alam, sumbangan membantu orang yang terkena penyakit.

Keenam, kebosanan di mana penipu memanfaatkan keinginan seseorang untuk membeli tiket travel dan tiket konser yang palsu.

“Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat https://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait,” ujarnya.