Badan Geologi Kementerian ESDM menyebut bencana tanah bergerak di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sudah terjadi beberapa kali sejak April.
Data Badan Geologi menunjukkan bencana ini terjadi pada Minggu (20/4), pukul 22.00 WIB, Rabu (23/4), pukul 20.00 WIB, Senin (19/5), pukul 07.00 WIB, Rabu (21/5), serta Sabtu (14/6).
Secara morfologi, daerah bencana yang memiliki ketinggian 370 meter di atas permukaan laut itu, berupa perbukitan dengan kemiringan lereng yang agak curam hingga curam.
Status tanggap darurat
Merespons kejadian terbaru, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengimbau masyarakat menjauhi lokasi tanah bergerak untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana susulan.
Pemkab Purwakarta telah menetapkan status tanggap darurat bencana. Selain itu, pemkab juga menggandeng Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengkaji kondisi wilayah tersebut.
“Per hari ini kami tetapkan status menjadi tanggap darurat, kemudian kami akan menyiapkan penanganan lanjutan seperti mempersiapkan relokasi bagian warga terdampak,” kata Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein di Kantor Desa Pasirmunjul, Senin (16/6), dikutip dari Detik.
Sementara itu, Sekda Purwakarta Norman Nugraha mengatakan hingga saat ini, rentang waktu tanah bergerak terjadi setiap satu jam, sedangkan sebelumnya tanah bergerak cukup sering terjadi dengan rentang waktu lima menit.
Seiring dengan kondisi tersebut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati lokasi bencana, apalagi sampai melakukan aktivitas di lokasi bencana.