Surat kabar Le Parisien memberitakan bahwa tersangka mengatakan ia “bersumpah setia kepada bendera Prancis dan meminta Prancis untuk “menembak” orang-orang yang berasa dari luar negara itu, dalam salah satu video yang diunggah di media sosial.

Jaksa Antiterorisme Prancis kemudian mengambil alih penyelidikan kasus tersebut. Kasus ini dianggap sebagai serangan rasis pertama dari kelompok sayap kanan yang ditangani sebagai kasus “terorisme” sejak 2018.

(bac/bac)