Serang — Polda Banten menetapkan dua tersangka baru di kasus Kadin Cilegon minta proyek Rp5 triliun di lokasi pembangunan pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik PT Chandra Asri Alkali yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dua tersangka baru itu bernama Isbatullah Alibasja menjabat sebagai Wakil Ketua Kadin Cilegon dan Zul Basit selaku Ketua LSM BMPP bidang monitoring perindustrian dan perdagangan.
“IS dilakukan penangkapan pada saat menghadiri undangan sebagai saksi di Polda Banten, kemudian kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka dan ZB dilakukan penangkapan di daerah Pandeglang,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Rabu, (11/6).
Isbatullah dan Zul Basit terekam kamera ikut serta dalam pertemuan dengan manajemen PT China Chengda Engineering (CCE), yang videonya viral di berbagai platform media sosial.
Menurut Dian sebelum bertemu manajemen PT China Chengda Engineering, Isbatullah telah menemui manajemen PT Total Bangun Persada, salah satu pemegang proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali.
Wakil Ketua Kadin Cilegon itu juga meminta sejumlah proyek ke PT Total Bangun Persada dan menanyakan kapan proyek itu bisa dikerjakan oleh organisasinya.
“Modus dengan cara meminta proyek di pembangunan PT. Chandra Asri Alkali kepada PT. China Chengda Engineering dan PT. Total Bangun Persada,” terangnya.
Menurut Polda Banten, peran tersangka Isbatullah Alibasja yakni mengikuti tiga kali pertemuan dengan tujuan mendapatkan proyek dari PT China Chengda Engineering dan PT Total Bangun Persada.