Jakarta — Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengusulkan perluasan larangan penggunaan penutup wajah penuh seperti burkak dan niqab ke lingkungan pendidikan, termasuk sekolah dan universitas di negaranya.

Larangan penggunaan cadar penuh di tempat umum sebenarnya sudah berlaku di Denmark sejak 2018. Namun, aturan itu belum mencakup institusi pendidikan.

Frederiksen, yang juga merupakan pemimpin Partai Sosial Demokrat, kini ingin mengubah hal tersebut karena menurutnya pembatasan yang tidak mencakup sekolah adalah “sebuah kesalahan”.

“Ada celah dalam undang-undang yang memungkinkan kontrol sosial berbasis agama terhadap perempuan Muslim di institusi pendidikan di Denmark,” kata Frederiksen, Kamis (5/6), melansir Euronews.

“Anda berhak memeluk agama dan menjalankan kepercayaan, tetapi demokrasi tetap yang utama,” imbuhnya.

Usulan ini menuai kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil. Salah satunya adalah Amnesty International, yang sejak awal menentang larangan umum cadar penuh.

Menurut organisasi ini, aturan semacam itu melanggar hak perempuan untuk berpakaian sesuai keinginan.

“Semua perempuan seharusnya bebas berpakaian sesuai pilihan mereka dan mengekspresikan identitas atau keyakinannya,” ujar Amnesty dalam pernyataan pada 2018.

Langkah Frederiksen ini merupakan tanggapan langsung atas rekomendasi dari Komisi Perjuangan Perempuan yang Terlupakan, sebuah badan yang dibentuk pemerintah. Komisi tersebut sebelumnya telah meminta agar tindakan lebih lanjut diambil terkait isu ini.