Bandung — Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengaku sudah mendatangi rumah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, yang diserang oleh sekelompok orang karena menggelar kegiatan retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Dedi menyatakan perusakan oleh warga terhadap kegiatan itu adalah peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum.
“Peristiwa perusakan yang dilakukan oleh warga, terhadap rumah Ibu Nina yang dihuni oleh Pak Yongki dan keluarga sebanyak 9 orang dan sudah berpenduduk sebagai warga Desa Tangkil, merupakan peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum,” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun instagramnya, Senin (30/6).
“Untuk itu saya meyakini proses hukumnya akan berjalan secara objektif. Saya meyakini aparat Kepolisian Polsek Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi akan bekerja berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada. Dan saya akan mengawal seluruh proses hukum itu agar berjalan secara baik, objektif dan tuntas,” imbuhnya.
Dedi pun mengatakan akan mengirimkan tim psikologi untuk memberikan trauma healing terhadap korban penyerangan.
“Kerusakan yang ditimbulkan akibat ulah warga yang dilakukan secara beramai-ramai, kerusakannya ditanggung oleh saya sendiri. Dan saya sudah berkirim uang Rp100 juta kepada keluarga Pak Yongki (penghuni rumah) untuk segera dilakukan perbaikan terhadap kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan anarkis tersebut,” katanya.
Dedi pun memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi kembali.
“Saya pastikan bahwa masyarakat di sekitar akan kembali hidup rukun dan damai. Saling menghormati, saling menghargai setiap perbedaan yang menjadi keyakinannya masing-masing. Itulah pesan yang dapat saya sampaikan. Mari kita junjung tinggi toleransi, kebersamaan, demi Jawa Barat istimewa dan Indonesia maju,” katanya.