Surabaya — Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 resmi menetapkan Kota Surabaya sebagai peraih emas di cabor futsal meski partai final dihentikan karena terjadi ricuh.
Kota Malang yang jadi lawan Kota Surabaya di partai final mendapatkan medali perak. Partai final antara kedua tim dihentikan saat Surabaya unggul 2-0.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor 426/02/Porprov Jatim IX/2025 tentang ‘Penetapan Pemenang Pada Pertandingan Babak Final Cabor Futsal pada PORPROV Jatim IX/2025’. Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua PB Porprov Jatim IX/2025, Dedy Suhayadi.
Dalam isi surat dijelaskan pertandingan final futsal antara tim putra Surabaya melawan Kota Malang dihentikan pada menit ke-32 dan 33 detik. Laga tersebut sempat beberapa kali terhenti karena gangguan dari penonton pendukung yang dianggap membahayakan keselamatan pemain, official, serta perangkat pertandingan.
“Hal ini juga diperkuat oleh pertimbangan dari pihak keamanan, yang menyatakan bahwa pertandingan tidak bisa dilanjutkan. Pertimbangan tersebut tertuang dalam Laporan Khusus Pertandingan dari Match Commissioner tertanggal 27 Juni 2025,” kata Dedy melalui suratnya, Senin (30/6).
PB Porprov IX, menjelaskan sempat ada upaya dari Technical Delegate (TD) futsal untuk melanjutkan pertandingan dengan mengajukan permohonan penjadwalan ulang dan penggunaan venue kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang. Namun, permohonan tersebut tidak dapat direalisasikan.