Ia menegaskan bahwa seluruh petugas wajib menyampaikan komitmen ini kepada keluarga masing-masing dan siap dikenai sanksi jika melanggar.
“Ini bukan sekadar simbolis. Petugas yang bermain-main dengan narkoba atau HP akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Fakta integritas ini adalah bentuk keseriusan. Dan bagi warga binaan yang tidak mengikuti program pembinaan atau terus-menerus mengganggu keamanan dan ketertiban, akan kami usulkan ke Nusa Kambangan,” ujarnya.
Meski demikian, Hidayat berharap situasi tetap kondusif dan warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan baik.
“Kami berharap tidak ada yang sampai ke tahap itu. Sampai saat ini, situasi di Lapas Jambi relatif aman, dan hubungan antara petugas, warga binaan, serta keluarganya cukup baik. Namun, jika tetap ada pelanggaran, tentu akan kami tindak,” imbuhnya.
Acara tersebut juga menjadi momentum memperkuat kembali nilai-nilai kebangsaan dalam semangat Pancasila. Sejalan dengan arahan Menkumham melalui Ditjen PAS, penandatanganan fakta integritas ini tidak hanya mencerminkan komitmen administratif, tetapi juga semangat ideologis dalam membangun Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
“Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Dalam Pancasila kita belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kemen IMIPAS juga menegaskan bahwa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia menjadi agenda prioritas. Tanpa fondasi nilai, kemajuan hanya akan menjadi ilusi yang rapuh di tengah gempuran globalisasi dan tantangan digitalisasi.