“Perubahan dan penetapan AD/ART merupakan wewenang Majelis Syura baik ada usulan dari DPP/DPW maupun tidak ada usulan. Hal itu sudah sesuai dengan AD/ART yang lama maupun yang baru,” kata Ichwan di Bantul, DIY, Selasa malam.
Ichwan menegaskan jika kepengurusan DPW DIY dan DPW lainnya periode 2020-2025 sudah berakhir pada 16 Februari 2025 sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura, sehingga dibutuhkan Plt guna mengisi kekosongan, sembari membentuk kepengurusan yang definitif hingga bulan Juli 2025.
Plt yang baru juga akan segera menyusun kepengurusan secara definitif sekaligus mengusulkan kepengurusan DPD di tingkat kabupaten/kota.
Ia melanjutkan, DPP akan segera menetapkan kepengurusan seluruh DPW se-Indonesia hingga Juli 2025 termasuk DPW DIY. Rencananya, Plt segera mengajukan susunan kepengurusan untuk mengisi komisi-komisi dan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota kepada DPP paling lambat bulan Agustus 2025.
Lebih jauh, Ichwan turut memastikan Partai Ummat tetap solid di bawah kepemimpinan Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syuro dan Ridho Rahmadi selaku Ketua Umum Partai Ummat.
“Kami akan terus berjuang dan bekerja maksimal untuk meraih simpati rakyat Indonesia. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan ridho-Nya kepada perjuangan Partai Ummat,” katanya.
(kum/isn)