Yogyakarta — Pengurus Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan membubarkan diri imbas sengkarut di tubuh partai berlambang Bintang Emas besutan Amien Rais tersebut.

“Kita Partai Ummat yang di DIY itu menyatakan membubarkan diri. Secara simbolis, representatif kami kemarin bersama-sama membuang KTA,” kata Eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin saat dihubungi, Selasa (3/6).

Nazaruddin mengatakan secara keseluruhan ada hampir 500 pengurus struktural Partai Ummat di DIY, dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan. Kata dia, semuanya telah membubarkan diri.

Adapun pemicunya, menurut Nazaruddin bermula dari keputusan Majelis Syura akhir tahun 2024 yang mendadak dan secara sepihak mengubah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Keputusan ini lahir setelah beberapa kali jadwal rakernas diundur.

Padahal, kata Nazaruddin, waktu itu juga tidak ada urgensi mengubah AD/ART partai. Pihaknya kemudian menyadari ada perombakan substansial pada mekanisme partai melalui perubahan tersebut.

Pertama dan paling krusial adalah dihapusnya Musyawarah Nasional, Musyawarah Wilayah, Musyawarah Daerah, serta Musyawarah Cabang. Demikian pula mekanisme pertanggungjawaban ketua umum, ketua DPW-DPD lewat berbagai permusyawaratan hilang.

“Masa partai politik tidak ada pertanggungjawaban, RT saja ada pertanggungjawaban,” katanya.

Belum lagi soal penggantian tata cara penyusunan pengurus DPP, DPW dan DPD. Sederet perombakan mekanisme yang memberangus nilai-nilai demokrasi ini membuat sejumlah pengurus berang.