Keduanya diamankan usai turun dari kawasan atas Merapi oleh petugas yang sudah menunggu di Bangsal Pacaosan, New Selo atas. Keduanya kemudian dibawa ke Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo untuk diperiksa sebelum akhirnya dijatuhi sanksi.
“Menurut keterangan kedua anak ini termotivasi naik Merapi setelah melihat (konten) TikTok dengan akun Chandra Kusuma yang viral kemarin itu,” beber Wahyudi.
Wahyudi kembali mengingatkan bahwa larangan atau penutupan sementara pendakian Merapi didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut. Kebijakan ini diambil semata-mata demi mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
“Untuk itu seluruh masyarakat diimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi,” pungkas Wahyudi.
Sebelumnya, sejumlah konten video menunjukkan aksi nekat mendaki Gunung Merapi secara ilegal viral di media sosial.
Dalam berbagai unggahan viral di media sosial, nampak seorang pria terekam dalam video telah mencapai Puncak Gunung Merapi. Pria tersebut bahkan mendekati area atau bibir kawah dan Puncak Garuda.
Pria tersebut tak sendirian. Aksi nekat mendekati kawah Merapi ini direkam oleh seorang lainnya. Tindakan ini menuai kecaman dari banyak warganet karena aktivitas pendakian di gunung tersebut telah ditutup, menyusul Merapi saat ini yang berstatus Siaga (Level III).
Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, sementara itu dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sosok pendaki pria dalam video viral tersebut. Konten itu semula diunggah oleh akun TikTok @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang).