Jakarta — Pemerintah mempermudah impor 10 komoditas. Salah satu yang dilonggarkan adalah impor food tray alias nampan untuk keperluan makan bergizi gratis (MBG), program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah ini adalah bagian dari upaya deregulasi. Selama ini, pemerintah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Proses penyusunan revisi (Permendag Nomor 8 Tahun 2024) dilakukan dengan usulan dari kementerian/lembaga, asosiasi, para stakeholder, juga dilakukan regulatory impact analysis, dan rapat kerja teknis,” bebernya dalam Konferensi Pers Deregulasi Kebijakan Impor di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6).

“Oleh karena itu, seluruhnya telah dilaksanakan dan perubahan larangan dan pembatasan (lartas) itu mencakup relaksasi 10 komoditas,” tegas Menko Airlangga.



Aturan tersebut kini resmi dicabut. Pemerintah menggantinya dengan Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang akan berlaku mulai 60 hari ke depan. Ada juga sejumlah aturan terkait kebijakan impor per klaster.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan keputusan relaksasi impor 10 komoditas diambil berdasarkan sejumlah parameter. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak semua komoditas bisa dideregulasi.

“Food tray, ini adalah produk untuk penunjang program makan bergizi. Jadi, kita berikan kemudahan untuk memperlancar program pemerintah,” jelasnya soal alasan relaksasi impor tersebut.