Jakarta — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 6.900 staf yang bekerja di bawah badan dunia tersebut .

Sekretariat PBB menyebutkan PHK besar-besaran itu terpaksa dilakukan untuk menghemat 20 persen anggaran sebesar US$3,7 miliar atau setara Rp60 triliun.

Perintah itu akan meminta para staf mengenai detail pemotongan pada 13 Juni.

Rencana PHK besar-besaran dilakukan PBB di tengah krisis keuangan setelah Amerika Serikat melakukan efisiensi gila-gilaan. PBB ikut oleng terkena dampak karena AS menyokong sekitar seperempat dari total dana yang diperoleh badan dunia tersebut.

Selain pemotongan bantuan luar negeri AS di bawah Presiden Donald Trump yang telah menguras energi badan-badan kemanusiaan PBB, Washington berutang dengan tunggakan dan tahun fiskal saat ini hampir US$1,5 miliar.

Kontrolir PBB Chandramouli Ramanathan dalam memonya tidak menyebutkan bahwa rencana PHK itu terkait kegagalan AS untuk membayar. Ia mencatat bahwa pemotongan itu bagian dari review keuangan ‘UN80’ yang diluncurkan pada Maret.

“Ini merupakan upaya ambisius demi memastikan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa sesuai dengan tujuannya untuk mendukung multilateralisme abad ke-21, mengurangi penderitaan umat manusia, dan membangun kehidupan serta masa depan yang lebih baik untuk semua,” kata Ramanathan, dikutip dari Reuters.

“Saya mengandalkan kerja sama Anda untuk upaya kolektif ini yang jadwalnya telah ditetapkan,” ia menambahkan.

Pemotongan anggaran itu pun akan berlaku efektif per 1 Januari 2026 atau siklus anggaran mendatang.