Jakarta — Salah satu negara di kawasan Timur Tengah ini mengumumkan aturan baru soal pakaian perempuan yang berpergian ke pantai pada Selasa (10/6).

Suriah melalui Kementerian Pariwisata melarang mengenakan bikini dan harus memakai pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh (burkini) atau pakaian lain yang dianggap mereka lebih sopan.

“Perempuan harus mengenakan pakaian renang yang menutupi lebih banyak bagian tubuh di pantai umum,” demikian menurut kementerian itu, dikutip AFP.

Di luar area renang, perempuan juga harus mengenakan pakaian longgar sementara laki-laki dilarang bertelanjang dada

Kementerian mengeklaim aturan tersebut “demi kepentingan publik.”

Di Suriah hanya beberapa perempuan yang mengenakan pakaian terbuka saat berenang di pantai atau kolam renang.

Pengecualian di pantai pribadi

Lebih lanjut, Kementerian Pariwisata menjabarkan klub pantai pribadi dan tempat-tempat yang dianggap mewah tak harus mematuhi aturan tersebut.

“Pakaian renang [gaya terbuka ala] Barat diperbolehkan di sana dalam batas-batas moral umum,” imbuh mereka.

Selain itu Kementerian juga meminta warga Suriah memakai pakaian longgar saat berada di tempat umum.

“Warga Suriah diminta mengenakan pakaian longgar, menutupi bahu dan lutut, serta menghindari pakaian transparan dan ketat”, lanjut kementerian.

Namun, mereka tak menjelaskan lebih rinci apakah dan bagaimana aturan tersebut dapat ditegakkan.

Reaksi beragam warga

Pengumuman tersebut memicu reaksi beragam dari pengguna media sosial. Beberapa juga khawatir soal kebebasan berekspresi di bawah pemerintahan baru.