MUARO JAMBI – Aksi demonstrasi damai yang digelar Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) di depan Kantor Bupati Muaro Jambi, Selasa (24/6/2025), kembali mengungkap kegelisahan publik atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BLUD yang diduga terjadi sejak tahun 2022 hingga 2024.
Aksi yang semula bertujuan menyampaikan aspirasi berujung pada pertemuan formal antara perwakilan JARI dengan Asisten Bupati dan jajaran Dinas Kesehatan Muaro Jambi. Namun harapan akan kejelasan dan tanggung jawab justru berubah menjadi kekecewaan publik. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis) justru menyatakan ketidaktahuannya terkait aliran dana bermasalah yang telah ramai diperbincangkan.
“Saya tidak tahu apa-apa,” jawab singkat Sekdis saat dimintai klarifikasi oleh JARI, menambah daftar panjang pejabat yang memilih bungkam atau mengelak dari tanggung jawab.
JARI sebelumnya melaporkan dugaan praktik penyalahgunaan dan pemotongan dana BOK dan BLUD yang dilakukan secara terstruktur di lingkup Dinas Kesehatan. Dugaan ini mencakup pemotongan liar terhadap dana operasional puskesmas se-Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Alih-alih memberikan penjelasan atau membentuk tim investigasi independen, pihak Pemkab hanya menyampaikan pernyataan normatif, “akan kami pelajari terlebih dahulu.” Pernyataan yang justru memperdalam kecurigaan publik bahwa ada kesan penghindaran terhadap akuntabilitas.
Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, menyatakan kekecewaannya atas sikap pejabat yang dinilai tidak menunjukkan niat serius menyelesaikan persoalan.