Jambi – Hutan adat menjadi simbol jantung identitas masyarakat batak. Bukan hanya sekadar hutan belaka, melainkan sumber hidup, ruang spiritual, dan warisan leluhur. Namun jantung itu telah lama dikerat dan dirusak atas nama investasi, atas nama “pembangunan” dan oleh sebuah korporasi yang telah merampas ruang hidup dan hak adat masyarakat yakni Perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL).
Perjuangan masyarakat adat di kawasan danau toba hingga kini masih terus berlanjut, mulai dari seruan akan pembebasan tokoh adat Desa Sihaporas yang masih di tahan hingga pada seruan untuk menutup PT Toba Pulp Lestari yang tidak ada ujungnya. Permasalahan tersebut berangkat dari adanya konflik antara masyarakat adat yang terdampak akibat aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL). Setidaknya terdapat 6 kabupaten/kota yang terdampak akibat aktivitas PT TPL di Kawasan Danau Toba Provinsi Sumatera Utara.
Untuk itu segala upaya telah di lakukan masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, pimpinan dan jemaat gereja untuk selalu menyerukan pemberhentian aktivitas PT TPL dengan slogan *#TolakdanTutupTPL.*
Sebagai organisasi mahasiswa kristen yang memiliki pelayanan oikumene dan pergerakan, tentu Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tidak pernah menutup mata akan kondisi yang menimpa masyarakat adat di kawasan danau toba sumatera utara. Dengan semangat Tri Matra GMKI yang mengamanatkan untuk setia dalam 3 medan layan yakni: Gereja, Perguruan Tinggi dan Masyarakat, maka GMKI Cabang Jambi sangat menyayangkan jika aktivitas PT TPL masih tetap berlanjut.
Meskipun dalam usia PT TPL yang sudah berkisar 30 tahun-an di kawasan danau toba sejak berdiri dan telah membantu masyarakat dalam hal lapangan pekerjaan dan adanya bantuan langsung ke masyarakat sekitar, namun bantuan tersebut tidak sebanding dengan kerusakan yang di timbulkan dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Dapat di lihat berbagai aspek kerusakan ekologis, konflik agraria, dan kriminalisasi yang diduga karena aktivitas PT TPL yang telah berjalan berpuluh-puluh tahun, seperti:
1. Tanah longsor di Desa Simangulappe Bakkara, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara yang memakan korban jiwa sebanyak 10 orang hilang dan 14 rumah tertimbun bebatuan besar yang berasal dari bukit.
2. Konflik agraria yang terjadi di Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
3. Kekerasan dan pemblokiran akses hutan adat oleh PT TPL kepada masyarakat adat Nagasaribu Onan Harbangan Pohan Jae Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara
Berdasarkan tindakan yang tidak manusiawi tersebut GMKI Cabang Jambi mengecam keras atas tindakan kriminalisasi oleh pihak PT TPL kepada masyarakat adat Desa Nagasaribu. Serta GMKI Cabang Jambi mendukung Ephorus HKBP Pdt. Victor Tinambunan atas upaya dan aksi yang telah disuarakan untuk TOLAK DAN TUTUP TPL demi masa depan tanah batak yang lebih aman dan damai.
Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Jambi Rijal Bahri Lumban Gaol turut menyampaikan seruan akan tindakan PT TPL terhadap masyarakat adat tanah batak.
“Saya mengajak semua lapisan untuk peduli dan mencoba melirik para orang tua kita yang ada di kawasan Danau Toba dimana setiap saat dan waktu mereka akan dihadapkan dengan kecaman ataupun intervensi dari pihak PT TPL, dengan ini saya menyerukan untuk tolak dan tutup tpl demi kelangsungan hidup dan masa depan masyarakat adat tanah batak” ujarnya.
Maka dari itu, GMKI Cabang Jambi menyerukan dalam terang iman dan panggilan sejarah, GMKI Cabang Jambi, menyatakan:
1. TOLAK seluruh bentuk kehadiran TPL di kawasan Danau Toba.
2. TUTUP operasional TPL secara permanen.
3. CABUT semua izin konsesi yang melanggar hak masyarakat adat.
4. HORMATI dan SAHKAN wilayah adat masyarakat Batak secara hukum.
5. HENTIKAN kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan petani adat.
6. REHABILITASI kawasan hutan dan danau yang telah dirusak oleh TPL
GMKI turut mengajak seluruh cabang GMKI se-Indonesia, masyarakat sipil, gereja-gereja, dan aktivis lingkungan untuk bersatu dalam gerakan nasional penyelamatan Danau Toba dari kolonialisme korporasi.
GMKI Cabang Jambi berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi modal. GMKI Cabang Jambi memilih iman yang hidup, bukan iman yang diam. Dan karena itu Gmki mengecam, menolak, dan menuntut penghentian total atas TPL.
Sekfung Masyarakat GMKI Cabang Jambi Alfredo Jonathan Silitonga mengatakan
“Pembangunan sejati tidak pernah dilandasi oleh perampasan hak dan kerusakan ciptaan Tuhan. Operasi TPL di kawasan Danau Toba adalah bentuk nyata dari ketimpangan struktural yang dilegalkan negara. Hutan adat diklaim sebagai lahan industri, masyarakat adat dikriminalisasi, dan tanah warisan budaya dijadikan komoditas. Kami di GMKI tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keadilan dan kemanusiaan. Sudah saatnya TPL dihentikan. Sudah waktunya tanah adat dikembalikan kepada yang berhak.” ujarnya.
Penulis: Rizal Bahri Lumban Gaol