Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Jambi Rijal Bahri Lumban Gaol turut menyampaikan seruan akan tindakan PT TPL terhadap masyarakat adat tanah batak.

“Saya mengajak semua lapisan untuk peduli dan mencoba melirik para orang tua kita yang ada di kawasan Danau Toba dimana setiap saat dan waktu mereka akan dihadapkan dengan kecaman ataupun intervensi dari pihak PT TPL, dengan ini saya menyerukan untuk tolak dan tutup tpl demi kelangsungan hidup dan masa depan masyarakat adat tanah batak” ujarnya.

Maka dari itu, GMKI Cabang Jambi menyerukan dalam terang iman dan panggilan sejarah, GMKI Cabang Jambi, menyatakan:

1. TOLAK seluruh bentuk kehadiran TPL di kawasan Danau Toba.

2. TUTUP operasional TPL secara permanen.

3. CABUT semua izin konsesi yang melanggar hak masyarakat adat.

4. HORMATI dan SAHKAN wilayah adat masyarakat Batak secara hukum.

5. HENTIKAN kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan petani adat.

6. REHABILITASI kawasan hutan dan danau yang telah dirusak oleh TPL

GMKI turut mengajak seluruh cabang GMKI se-Indonesia, masyarakat sipil, gereja-gereja, dan aktivis lingkungan untuk bersatu dalam gerakan nasional penyelamatan Danau Toba dari kolonialisme korporasi.

GMKI Cabang Jambi berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi modal. GMKI Cabang Jambi memilih iman yang hidup, bukan iman yang diam. Dan karena itu Gmki mengecam, menolak, dan menuntut penghentian total atas TPL.