“Saya mengajak semua lapisan untuk peduli dan mencoba melirik para orang tua kita yang ada di kawasan Danau Toba dimana setiap saat dan waktu mereka akan dihadapkan dengan kecaman ataupun intervensi dari pihak PT TPL, dengan ini saya menyerukan untuk tolak dan tutup tpl demi kelangsungan hidup dan masa depan masyarakat adat tanah batak” ujarnya.
Maka dari itu, GMKI Cabang Jambi menyerukan dalam terang iman dan panggilan sejarah, GMKI Cabang Jambi, menyatakan:
1. TOLAK seluruh bentuk kehadiran TPL di kawasan Danau Toba.
2. TUTUP operasional TPL secara permanen.
3. CABUT semua izin konsesi yang melanggar hak masyarakat adat.
4. HORMATI dan SAHKAN wilayah adat masyarakat Batak secara hukum.
5. HENTIKAN kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan petani adat.
6. REHABILITASI kawasan hutan dan danau yang telah dirusak oleh TPL
GMKI turut mengajak seluruh cabang GMKI se-Indonesia, masyarakat sipil, gereja-gereja, dan aktivis lingkungan untuk bersatu dalam gerakan nasional penyelamatan Danau Toba dari kolonialisme korporasi.
GMKI Cabang Jambi berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi modal. GMKI Cabang Jambi memilih iman yang hidup, bukan iman yang diam. Dan karena itu Gmki mengecam, menolak, dan menuntut penghentian total atas TPL.
Sekfung Masyarakat GMKI Cabang Jambi Alfredo Jonathan Silitonga mengatakan
“Pembangunan sejati tidak pernah dilandasi oleh perampasan hak dan kerusakan ciptaan Tuhan. Operasi TPL di kawasan Danau Toba adalah bentuk nyata dari ketimpangan struktural yang dilegalkan negara. Hutan adat diklaim sebagai lahan industri, masyarakat adat dikriminalisasi, dan tanah warisan budaya dijadikan komoditas. Kami di GMKI tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keadilan dan kemanusiaan. Sudah saatnya TPL dihentikan. Sudah waktunya tanah adat dikembalikan kepada yang berhak.” ujarnya.