Penyidik KPK pada tahun lalu juga sudah menggeledah ruang kerja Khofifah terkait dengan penyidikan kasus tersebut.
Kemarin, mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus mantan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kusnadi sudah memberikan keterangan di KPK. Dia merupakan tersangka dalam kasus ini tetapi pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai saksi.
Sejumlah aset diduga terkait dengan kasus ini seperti rumah hingga tanah sudah dilakukan penyitaan. KPK juga telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri.
Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).
Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).
MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.