Selain bentuk dukungan administratif, sinergi ini juga menunjukkan kepedulian pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan bahwa tanah-tanah yang digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara memiliki kepastian hukum yang kuat.

Dengan diserahkannya sertifikat ini, maka status hukum tanah Kompi Bantuan Yonif 142/KJ semakin kuat, serta dapat dipastikan pemanfaatannya secara berkelanjutan untuk mendukung tugas-tugas operasional TNI AD.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penandatanganan berita acara penyerahan sertifikat.

Editor    : Garuda Sirait

Sumber: Penrem042/Gapu