Menanggapi situasi ini, KJRI LA saat ini berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memberikan akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI.

Perwakilan RI di LA juga terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia terkait situasi demonstrasi di LA dan beberapa lokasi lainnya.

“Kemlu telah menyampaikan imbauan agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan keluarga dengan menghindari tempat keramaian/aksi massa, terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat, serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat,” kata Judha.

Judha mengimbau WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS memastikan untuk menggunakan visa yang valid dan sesuai peruntukannya, serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di bandara di AS.

“Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain hak pendampingan pengacara dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat,” pungkas Judha.

Apabila menghadapi keadaan darurat, segera hubungi hotline pelindungan WNI:- KBRI Washington DC: 202 569 7996- KJRI Chicago: 312 547 9114- KJRI Los Angeles: 213 590 8095- KJRI New York: 347 806-9279- KJRI San Fransisco: 415 875 0793- KJRI Houston: 713 282 5544- Tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu