Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut proses lelang frekuensi 1,4 GHz akan diumumkan pekan pertama bulan Juli.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto menyebut regulasi yang mengawal lelang tersebut masih disiapkan. Regulasi yang masih berproses adalah terkait seleksi atau lelangnya.
“Tinggal peraturan Menteri tentang seleksi, sedang disiapkan RKM-nya, tapi sudah, kemarin sudah laporan ke Ibu Menteri, dan sedang sirkuler, mudah-mudahan awal Juli, minggu pertama Juli kami sudah launch pengumuman,” ujar Wayan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sabtu (28/6).
Wayan menyebut hal yang harus disiapkan untuk proses lelang frekuensi 1,4 GHz adalah regulasinya, mulai dari penggunaan spektrum, standarisasi perangkat, hingga aturan terkait lelang.
Objek seleksinya disebut sudah ditetapkan, yakni sebanyak 80 MHz di frekuensi di rentang frekuensi 1.427-1.518 MHz. Wayan mengatakan pita frekuensi tersebut akan dibagi untuk tiga regional, yaitu regional Jawa dan Papua, Sumatra dan Bali Nusa Tenggara, serta regional 3 Kalimantan dan Sulawesi.
“Yang kedua, dari standarisasi perangkatnya, itu sudah juga keluar RKM tentang standarisasi perangkat,” jelas Wayan.
Kehadiran frekuensi 1,4 GHz disebut Wayan bakal menjadi solosi penyelenggaraan internet fixed broadband yang memiliki kendala, seperti tak bisa menggali, tidak adanya tiang, atau sulitnya perizinan.
Lebih lanjut, lelang frekuensi 1,4 GHz merupakan salah satu cara pemerintah mengejar misi internet cepat 100 Mbps. Spektrum ini sendiri dialokasikan Komdigi untuk menghidupkan kembali layanan broadband wireless acess (BWA) bagi jaringan tetap lokal berbasis packet switched.