Aturan tersebut, menurut Doni, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, sekaligus menjamin keterlibatan masyarakat.

Kabar penjualan pulau di Anambas mengemuka belakangan ini. Kabar mengemuka berkaitan dengan unggahan di situs Private Islands Online yang berbasis di Ontario, Kanada.

Situs tersebut menampilkan tawaran “Island Pair in Anambas, Indonesia” atau sepasang pulau di Anambas, dengan luas total 159 hektare dan status penguasaan “leasehold” (sewa jangka panjang).

Dalam deskripsi, pulau tersebut disebut belum dikembangkan dan cocok untuk kawasan ekowisata.