Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur nasional pada periode 2025 hingga 2029 diperkirakan mencapai Rp1.905 triliun.
Namun, masih terdapat kekurangan pembiayaan sebesar Rp753 triliun yang perlu dipenuhi, terutama melalui peran serta investasi dari sektor swasta.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan proyeksi tersebut merujuk pada target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Ia mengakui keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah menjadi tantangan utama dalam menutup celah pembiayaan tersebut.
“Proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur pada periode RPJMN 2025-2029 mencapai Rp1.905 triliun. Dengan keterbatasan fiskal pada hari ini, baik itu APBN maupun APBD, diperkirakan masih terdapat funding gap sebesar Rp753 triliun,” ujar Dody dalam forum Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) 2025 yang digelar di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (3/6), melansir detikfinance.
Sebagai perbandingan, pada periode 2020-2024, pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta penugasan berhasil menyumbang Rp440 triliun, atau sekitar 21,4 persen dari total kebutuhan yang saat itu mencapai Rp2.058 triliun.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, pemerintah mendorong pelibatan pihak swasta dalam skema pembiayaan infrastruktur.
Dody menyebutkan kerja sama pemerintah dengan badan usaha akan terus diintensifkan selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seiring dengan upaya merumuskan skema pembiayaan inovatif lainnya.