Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Madrasah sebagai bagian dari upaya edukasi hukum kepada generasi muda. Bertemakan “Berantas Judi Online”, kegiatan ini menyasar para siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Jambi sebagai bentuk nyata komitmen Kejati Jambi dalam mendukung pemberantasan dan pencegahan judi online yang kian marak di masyarakat.
Kegiatan pertama digelar di MAN 3 Kota Jambi pada Selasa (03/06/2025), diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Majelis Guru, dan para siswa. Sementara itu, kegiatan serupa kembali dilaksanakan di MAN 1 Kota Jambi pada Rabu (04/06/2025) dengan jumlah peserta yang sama.
Dalam kedua kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, SH., MH, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan secara gamblang mengenai dampak negatif judi online, baik dari sisi hukum maupun sosial.
Nolly juga menegaskan para siswa agar tidak terjerumus dalam praktik tersebut yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi muda.
“Judi online saat ini menjadi ancaman serius yang menyasar semua kalangan, termasuk pelajar. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman hukum sejak dini agar adik-adik siswa mampu menjadi generasi yang cerdas hukum dan menjauhi praktik-praktik melanggar hukum seperti judi online,” tegas Noly Wijaya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa yang tampak aktif berdiskusi dan bertanya seputar topik yang disampaikan. Kepala Sekolah dan para guru turut mengapresiasi kehadiran tim dari Kejati Jambi yang dinilai mampu memberikan edukasi hukum dengan pendekatan yang komunikatif dan membumi.