Jakarta — Pencabutan izin usaha empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya mendapat respons positif dari Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri.

Selain itu, Menpar Widi juga mengusulkan pemerintah untuk membentuk tim lintas kementerian dalam menangani kasus tambang nikel di Raja Ampat.

“Per hari ini tanggal 10 Juni 2025, pemerintah telah mencabut usaha izin pertambangan berada di kawasan Raja Ampat, kami juga telah mengusulkan tim lintas kementerian untuk menyusun master plan terpadu Raja Ampat yang berorientasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dengan menekankan prinsip keterpaduan ekologi, dan sosial kultural dan skala ekonomi,” ujar Widi dalam video statement yang diterima , Selasa (10/06).

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) turut menyambut baik langkah pengawasan dan evaluasi yang sudah dilakukan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan.

“Ini membuktikan bahwa kita satu suara dalam menjaga kawasan yang rentan namun luar biasa berharga ini,” ujar wanita berusia 54 tahun ini.

Widi menilai, Raja Ampat merupakan maha karya alam yang tidak tergantikan sebagai destinasi pariwisata prioritas di Indonesia. Raja Ampat juga bagian dari UNESCO Global Geopark, sehingga menjadi kebanggaan nasional dan harus dijaga bersama agar tetap lestari.

“Mari kita jadikan Raja Ampat bukan sekadar tempat indah untuk dikunjungi tetapi simbol Indonesia terhadap keberlanjutan, karena membangun pariwisata bukan hanya mendatangkan wisatawan tapi juga melindungi soal kehidupan alam dan manusia untuk hari ini dan masa depan,” tutur menteri terkaya dalam Kabinet Prabowo-Gibran ini.