Jakarta — Jelang usia ke-498 pada 22 Juni mendatang, pembangunan di DKI Jakarta terus menggeliat. Tak banyak yang tahu, pajak daerah merupakan fondasi kehadiran beragam infrastruktur modern, transportasi publik yang terintegrasi, serta peningkatan layanan masyarakat.

Lebih dari kewajiban administratif warga negara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI melalui kebijakan pajak yang tepat berupaya menciptakan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan.

“Pajak menjadi instrumen penting untuk membangun lingkungan ekonomi yang inklusif, menumbuhkan sektor-sektor strategis, serta mengurangi ketimpangan sosial,” demikian pernyataan resmi Bapenda DKI, baru-baru ini.

Dalam prosesnya, Bapenda DKI Jakarta menerapkan berbagai insentif pajak yang mendukung pertumbuhan usaha, kegiatan penelitian, serta penciptaan lapangan kerja baru. Insentif itu antara lain pembebasan atau pengurangan tarif pajak, yang kemudian menjadi strategi memperkuat ekonomi lokal dan menstimulasi inovasi di tengah masyarakat.

Pajak juga digunakan untuk membiayai sejumlah program strategis dan layanan publik di DKI. Pajak daerah yang dibayarkan warga akan langsung dikonversi ke berbagai sektor, termasuk transportasi umum terintegrasi seperti MRT Jakarta dan Transjakarta yang membantu mengurai kemacetan dan mempercepat mobilitas warga.



Lalu, pajak daerah DKI pun membantu Program KJP Plus dan KJMU yang memastikan akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu; serta peningkatan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas, rumah sakit, serta infrastruktur publik lainnya.