Sebelumnya, Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mengungkap motif terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial SA yang mayatnya dimutilasi dan dihanyutkan ke sungai di Kecamatan Batang Anai sehingga ditemukan pada Senin (16/6).
“Dari pengakuan terduga pelaku (SJ alias Wanda), motifnya sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad.
Ia mengatakan menurut keterangan SJ korban yang berinisial SA meminjam uang sekitar Rp3,5 juta kepadanya. Terduga pelaku menagih uang tersebut namun korban tidak kunjung membayar sehingga nekat menghabisi nyawa korban di sebuah kebun pada Minggu (15/6).
Ia menyampaikan SJ yang saat ini berusia 25 tahun memutilasi korban hingga beberapa bagian dan membuangnya ke Sungai Batang Anai.