“Kodenya berapa? Kok saudara bisa menyimpulkan nomor luar?” tanya jaksa memastikan.

“Kan bukan +62,” jawab Cecep.

“Yang ini yang bukan +62 itu sudah saudara hapus ya? Yang November tadi itu ya?” ucap jaksa.

“Iya yang tadi,” jawab Cecep.

Dalam kesempatan itu, jaksa juga mendalami perihal Hasto yang memiliki nomor dengan nama Sri Rejeki. Cecep mengatakan tidak pernah muncul nama tersebut saat menyimpan nomor Hasto.

“Ada pernah saudara pada saat menyimpan muncul Sri Rejeki?” tanya jaksa.

“Enggak ada sih,” jawab Cecep.

Dalam persidangan sebelumnya, penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menjelaskan pihaknya melihat handphone dengan nomor bernama Sri Rejeki Hastomo dititipkan Hasto ke stafnya Kusnadi saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

“Kemudian tadi saya kembali pada pertanyaan saya tadi, apakah yang, ketika untuk meyakinkan penyidik bahwa benar Sri Rejeki Hastomo ini adalah terdakwa, apakah ada penyidik melakukan serangkaian kegiatan forensik untuk memastikan bahwa itu benar HP milik terdakwa?” tanya jaksa.

“Yang pertama, selain percakapan itu juga ada catatan-catatan yang berkaitan dengan terdakwa sehingga kami menyakini HP itu adalah milik terdakwa. Yang kedua, kami agak kesulitan karena nomor telepon yang digunakan adalah menggunakan nomor telepon luar negeri sehingga kami konfirmasinya agak kesulitan,” ucap Rossa.

Nomor Sri Rejeki Hastomo sebelumnya juga dibahas saat Kusnadi dihadirkan sebagai saksi untuk Hasto dalam persidangan Kamis (8/5) lalu. Kusnadi mengatakan handphone itu milik kesekretariatan DPP PDIP.