Sempat Kisruh dan Audiensi Memanas Aksi GBRK sempat diwarnai sedikit ketegangan dengan pihak kepolisian, namun massa berhasil menerobos masuk ke dalam area kantor Wali Kota. Setelah berorasi, massa GBRK melanjutkan audiensi di dalam gedung yang diterima langsung oleh Moncar, staf Wali Kota Jambi, didampingi oleh Asisten Wali Kota, tim OPD PTSP, dan tim PUPR Kota Jambi. Wali Kota Jambi sendiri berhalangan hadir.

Dalam audiensi yang berlangsung cukup alot, juru bicara GBRK menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya:

1. Menindak tegas setiap pelanggaran tata ruang tanpa pandang bulu.

2. Segera merobohkan pagar permanen dan/atau bangunan Restoran Gudhas yang terbukti melanggar.

3. Mengevaluasi dan menegakkan disiplin terhadap aparatur, termasuk Kepala Dinas PUPR dan jajarannya, yang terbukti melakukan pembiaran.

4. Memastikan tidak ada perlindungan terhadap pelaku pelanggaran aturan, termasuk dugaan keterlibatan figur tertentu (seperti YL) yang menghalangi penegakan hukum.

5. Menjamin keterbukaan informasi publik dalam proses penanganan pelanggaran tata ruang.

6. Komitmen Wali Kota terhadap tata kelola pemerintahan bersih, tanpa praktik diskriminatif atau tebang pilih.

7. Bersedia diawasi oleh lembaga independen seperti Ombudsman RI dan Aparat Penegak Hukum.