Jakarta — Mantan Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono mengklaim tidak tahu terkait dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA).

Suhartono menyebut praktik dugaan pemerasan TKA ini terjadi di jajaran teknis Kemenaker. Ia tak tahu lebih rinci perkara yang kini tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Waduh, saya itu kan, itu kan di tingkat bawah. Saya kan terlalu jauh ini. Saya nggak tau persisnya. Coba tanyakan pada KPK. Ini kan proses,” kta Suhartono usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/6).

Suhartono mengaku hanya dicecar 8 pertanyaan oleh KPK saat diperiksa dalam kasus ini, salah satunya terkait dengan hasil penggeledahan.

Namun, ia enggan menjawab terkait dugaan pemerasan dan atau suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemnaker, termasuk soal pembagian uang di Ditjen Binapenta.

“Wah itu kan teknis. Saya kan ada beberapa direktorat. Saya kan ada beberapa direktorat. Saya gatau, kalau saya mengawasin yang seperti itu kan terlalu berat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhartono mengatakan terkait penempatan TKA di Indonesia melibatkan instansi lain, salah satunya Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia mengaku selalu melaporkan masalah penempatan TKA ini kepada Menteri Ketenagakerjaan ketika itu Ida Fauziah.

“Nah ini kan setiap rapim biasanya ada pertemuan dan sebagainya, ini kan laporan pasti kan ada satu laporan ini kan, kepada atasan, saya minta pertanggungjawaban kepada temen-temen di bawah juga,” ujarnya.