Jakarta — Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu marah saat membahas potongan 20 persen dari aplikator terhadap ojol di rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Awalnya, Adian menayangkan bukti transaksi penggunaan aplikasi ojek online dengan biaya perjalanan Rp81 ribu. Lalu ada biaya lokasi Rp18 ribu, biaya jasa aplikasi Rp10 ribu, biaya asuransi Rp1.000.

Lalu Adian bertanya ke Wakil Menteri Perhubungan Suntana dan anak buahnya soal apa yang jadi dasar hukum biaya-biaya itu. Tapi, tak ada satu pun pejabat Kementerian Perhubungan yang hadir bisa menjawab.

“Ada paling tidak di data ini Rp29 ribu dipungut dari driver dan konsumen tanpa dasar hukum apa pun,” kata Adian pada rapat Kemenhub dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6).



“Bisa tidak kita sebut pungli? Dan kalau kita bisa sebut pungli, bagaimana kalau saya katakan negara bertahun-tahun membiarkan pungli bertriliun-triliun rupiah terjadi di depan mata kita?” ucap Adian dengan nada meninggi.

Anggota Komisi V DPR lainnya, Sofwan Dedy, juga mengkritik pengabaian Kemenhub atas keluhan para driver ojol. Dia menyebut ratusan bukti sudah disampaikan Komisi V ke Kemenhub, tetapi tidak ada tindak lanjut.

Sofwan pun mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Menurutnya, Dudy tak pernah hadir saat diundang membahas potongan 20 persen terhadap ojol.

“Saya sebenarnya sudah males ngomong karena suara kami ini seperti tidak didengar. Suara rakyat wong cilik yang menjadi ojol ini seperti enggak didengar. Pada pertemuan yang lalu, Pak Menteri berhalangan hadir. Hari ini berhalangan hadir lagi,” ujarnya.