Jakarta — Pemerintah berencana mengalihkan sebagian kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

Rencana itu lahir setelah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara) menggelontorkan Rp130 triliun untuk perumahan. Dana itu akan disalurkan melalui KUR untuk pengembang perumahan.

“Kita akan follow up dengan pembentukan working group bersama antara Kementerian PKP dan Pak Budi, kami di BP Tapera, dengan Danantara, dan teman-teman Himbara untuk mengaktualisasikan apakah KUR ini yang nanti akan sebaiknya di-shifting ke sektor perumahan bisa untuk mendukung dari sisi supply-nya,” kata Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho di Menara Mandiri II, Jakarta, Jumat (20/6).

KUR kemungkinan akan diberikan ke pengembang perumahan skala kecil dan menengah. Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP Budi Permana mengatakan sebenarnya bank-bank negara sudah melakukan hal yang sama sebelumnya.



Biasanya, KUR perumahan selama ini diberikan kepada pengembang dengan plafon maksimal Rp500 juta. Pengembang itu memanfaatkan pinjaman untuk membangun 5-6 rumah.

“Nanti kita akan komunikasi juga dengan kementerian terkait, Kemenko terutama, dengan Kementerian Keuangan juga, kira-kira kalau kita nanti akan rumuskan konsep, katakanlah bagaimana konsep ini bisa diakomodir dengan penyaluran KUR,” ujar Budi.

Heru tidak menutup kemungkinan duit dari Danantara dipakai untuk mendorong dari sisi permintaan. Dia berkata pemerintah masih mengkaji kemungkinan menyalurkannya lewat kredit pemilikan rumah (KPR).