Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan lima kebijakan stimulus ekonomi. Salah satunya diskon transportasi, termasuk tiket kereta api.

Pemerintah menerapkan diskon 30 persen untuk tiket kereta api, 50 persen untuk tiket angkutan laut, dan 6 persen untuk tiket pesawat.

Khusus untuk kereta api, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp300 miliar. Anggaran itu digunakan untuk diskon yang diperkirakan menyentuh 2,8 juta orang penumpang.

(dhf/pta)