Jakarta — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengkritik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) yang menerapkan kebijakan jam masuk sekolah.

Ia menilai kebijakan itu berpotensi menyebabkan permasalahan kesehatan dan keselamatan bagi pelajar. Ia berkaca pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan di Nusa Tenggara Timur.

“Pengalaman serupa pernah diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi, juga mendapat banyak kritik,” kata Lalu saat dihubungi, Selasa (3/6).

“Evaluasi menunjukkan bahwa siswa mengalami gangguan kesehatan karena kurang tidur, meningkatnya risiko keselamatan saat perjalanan subuh hari, dan tidak adanya kajian akademik yang kuat sebagai dasar kebijakan,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar Demul melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan publik sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Terlebih, kata dia, di NTT, Ombudsman RI sempat mengingatkan Pemprov NTT agar tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan sekolah masuk lebih pagi.

“Jika diterapkan di Jabar tanpa pendekatan berbasis data dan konteks lokal, risiko serupa bisa kembali terjadi,” ujarnya.

Ia berharap Demul meninjau kebijakan berdasarkan sisi dampak psikologis dan kesehatan siswa, dan tidak semata sisi kedisplinan saja.

“Kajian dampak terhadap psikologis, kesehatan, dan prestasi belajar siswa harus dijadikan dasar utama. Kebijakan pendidikan harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, bukan hanya dari sisi kedisiplinan, tapi juga dari sisi keselamatan, kenyamanan, dan efektivitas proses belajar,” jelas dia.