Melansir Aljazeera, ketika pemerintah membelanjakan lebih banyak uang daripada yang dikumpulkan, maka akan terjadi defisit. Untuk menutupi defisit ini, pemerintah meminjam lebih banyak uang.

Untuk memastikan bahwa pinjaman tersebut disetujui secara hukum, Kongres AS menetapkan batas seberapa banyak pemerintah dapat meminjam untuk membiayai kewajiban yang sudah ada seperti jaminan Sosial, layanan kesehatan, dan pertahanan. Batas ini dikenal sebagai debt ceiling atau plafon utang.

Setelah plafon ini tercapai, pemerintah tidak dapat meminjam lebih banyak uang kecuali Kongres menaikkan atau menangguhkan batas tersebut. Adapun sejak 1960, Kongres telah menaikkan, menangguhkan, atau mengubah ketentuan plafon utang sebanyak 78 kali sehingga memungkinkan AS untuk terus meminjam dana.

Per 2 Januari 2025, debt ceiling AS ditetapkan sebesar US$36,1 triliun.

Prancis

Utang pemerintah Prancis mencapai 113 persen dari PDB per 2024. Jumlah tersebut setara 3.305,30 miliar euro.

Pada April lalu, Perdana Menteri Francois Bayrou berjanji akan menurunkan defisit anggarannya menjadi 5,4 persen dari PDB pada tahun ini. Kemudian menargetkan defisit anggaran di bawah tiga persen dari PDB pada 2029 sesuai dengan batas defisit anggaran negara anggota zona euro yang tidak boleh lebih dari 3 persen.

Sementara itu, lembaga pemeringkat Moody’s memberikan peringkat utang Prancis pada level Aa3 dengan prospek stabil, sementara lembaga pemeringkat lainnya, S&P dan Fitch, menempatkannya pada AA- dengan prospek negatif.