Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan korporasi hingga pejabat tinggi dengan total potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Dalam beberapa waktu terakhir, Korps Adhyaksa mengungkap sederet perkara dengan nilai kerugian yang fantastis, mulai dari kasus izin timah, ekspor CPO atau minyak mentah, tata kelola minyak Pertamina, hingga yang terkini pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek.
Berikut rangkuman deretan kasus korupsi besar yang tengah ditangani Kejagung:
1. Korupsi Minyak PT Pertamina
Kejagung mengungkap tindak korupsi dalam tata kelola minyak dan produk di lingkungan PT Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.
Tujuh tersangka telah ditetapkan, terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.
Selanjutnya, pihak swasta mencakup MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Penyidik menemukan adanya manipulasi dalam pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk pembelian BBM beroktan 92 yang kemudian diterima dalam kualitas Ron 90 ke bawah, serta mark-up harga angkut kilang sebesar 13-15 persen.