Model ini, menurutnya, serupa dengan yang dijalankan Temasek di Singapura.

Dony menjelaskan Danantara memiliki dua entitas utama, yakni Danantara Asset Management untuk pengelolaan BUMN, dan Danantara Investment Management untuk pengelolaan investasi.

Pemisahan fungsi ini disebut sebagai langkah mitigasi risiko dan pencegahan penyalahgunaan seperti yang terjadi dalam kasus 1MDB.

Ia juga menyinggung belum adanya mekanisme antar-BUMN untuk saling membantu meski berada dalam satu ekosistem negara.

“Telkomsel untung besar, tapi tak bisa bantu Indofarma yang kesulitan gaji Rp3 miliar. BRI laba Rp60 triliun, tapi tak ada mekanisme membantu,” ujarnya.

Dony menyebut berkat konsolidasi, dividen BUMN yang saat ini mencapai Rp150 triliun telah melampaui target APBN sebesar Rp98 triliun.

Dana tersebut, menurutnya, bisa digunakan untuk memperkuat perusahaan negara tanpa perlu melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) yang memakan waktu.

Ia menegaskan komitmen Danantara terhadap transparansi dan keterbukaan informasi.

“Kami ingin Danantara dipahami publik dengan jelas. Tidak ada yang perlu ditutupi, semua fine untuk dikomunikasikan secara terbuka,” ujar Dony.