Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta melalui gelaran Benyamin S Award memperkuat transformasi menjadi kota metropolitan dengan daya saing internasional.
Mengusung visi mencapai pembangunan kota yang bersih secara lingkungan, nyaman ditinggali, dan memiliki nilai estetika dengan warga yang sejahtera, Benyamin S Award diharapkan dapat menjadi pijakan terkait tata kelola perkotaan yang lebih baik.
Tahun ini, Benyamin S Award yang memiliki 12 orang juri dari Pemprov DKI, akademisi, dan pemerhati menargetkan 267 kelurahan yang telah terdata dan terpetakan menjadi Kelurahan Bebas Sampah, Kelurahan Bebas Kumuh, Kelurahan Hijau, dan Kelurahan Sejahtera.
Selain sebagai penghormatan terhadap tokoh Betawi, almarhum Benyamin Sueb, nama Benyamin S Award sendiri menyimpan makna lain, yakni sebagai singkatan dari Bersih, Nyaman, Indah, dan Sejahtera.
Bersih dijabarkan sebagai kondisi lingkungan yang bebas dari segala jenis kotoran, sampah, dan polusi, serta menunjukkan upaya menjaga, mengelola, dan merawat kebersihan secara berkelanjutan; dan Nyaman sebagai kondisi lingkungan yang mendukung kenyamanan fisik dan psikologis bagi warga maupun pengunjung.
Sedangkan Indah pada Benyamin S diartikan sebagai kondisi lingkungan yang estetik secara visual, teratur, dan tertata dengan harmonis; dan Sejahtera sebagai kondisi kehidupan masyarakat yang harmonis, berdaya, dan tetap menjaga nilai-nilai budaya lokal.
Keempat pilar yang juga menjadi kategori dalam Benyamin S Award ini pun memiliki persyaratan masing-masing. Pada Kategori Bersih, masuk dalam penilaian adalah kebersihan fisik, pengelolaan sampah, saluran air dan drainase, sanitasi dan kesehatan lingkungan, serta kesadaran dan partisipasi masyarakat menjaga lingkungan.