Jakarta — Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.
Pantauan .com di lokasi, Iwan tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.30 WIB. Iwan yang memakai batik berwarna coklat terlihat membawa sebuah koper.
Dalam pemeriksaan kedua kali ini, ia mengaku membawa sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Saya memenuhi panggilan saja. (Bawa) dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara,” ujarnya kepada awak media, Selasa (10/6).
Di sisi lain, ia juga mengaku tidak mempersoalkan langkah pencekalan yang diajukan Kejagung kepada Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap dirinya.
“Gapapa. Inikan untuk mempercepat ya, saya jalani saja. Saya enggak ada masalah,” pungkasnya.
Iwan sendiri sedianya telah diperiksa penyidik pada Senin (2/6) kemarin. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami mekanisme atau proses pengajuan kredit yang dilakukan PT Sritex kepada bank.
Selain itu, Kejagung juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) kepada Iwan agar tidak bisa melarikan diri ke luar negeri. Pencegahan itu berlaku selama 6 bulan terhitung sejak 19 Mei 2025.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan total tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.