Jakarta — Amerika Serikat lagi-lagi memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Washington menyebut resolusi itu tidak dapat diterima karena tak berisi kutukan untuk Hamas.
“Kami tidak akan mendukung tindakan apa pun yang tidak mengutuk Hamas dan tidak menyerukan Hamas untuk melucuti senjata dan meninggalkan Gaza,” kata Duta Besar AS untuk PBB Dorothy Shea.
Pada Rabu (4/6), DK PBB menggelar pemungutan suara untuk resolusi yang menyerukan gencatan senjata serta akses kemanusiaan tak terbatas di Gaza.
Dikutip dari situs PBB, resolusi ini disponsori oleh Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Republik Korea, Sierra Leone, Slovenia, dan Somalia.
Draf resolusi tersebut menegaskan kembali seruan DK PBB sebelumnya mengenai pembebasan segera seluruh sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain.
Draf itu juga menyatakan keprihatinan serius atas “situasi kemanusiaan yang mengerikan” di Gaza menyusul blokade Israel terhadap bantuan-bantuan kemanusiaan sejak Maret.
Teks resolusi ini pun menegaskan kembali kewajiban semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional.
Lebih lanjut, draf resolusi ini juga menyuarakan dukungan bagi upaya mediasi yang sedang berlangsung oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat mengenai kerangka gencatan senjata bertahap yang bertujuan mengakhiri perang secara permanen, membebaskan semua sandera dan tahanan, mengembalikan semua jenazah, menarik penuh militer Israel dari Gaza, serta dimulainya rencana rekonstruksi jangka panjang.