Jambi – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jambi melalui Bidang Lingkungan Hidup menyoroti sejumlah persoalan serius terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada proyek-proyek strategis di Kota Jambi. Di antaranya adalah pembangunan Jambi Business Center (JBC) serta pendirian stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aurduri.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Jambi, Aulia Rahman, menyampaikan bahwa pembangunan JBC menunjukkan indikasi kuat terjadinya cacat administrasi, terutama karena dokumen Amdal yang seharusnya menjadi prasyarat utama, justru bermasalah meski bangunan telah berdiri dan beroperasi.

“Ini bentuk kelalaian serius. Amdal semestinya diproses dan diverifikasi di tahap perencanaan, bukan setelah bangunan jadi. Ketika ini dilanggar, berarti ada indikasi penyelewengan prosedur atau kecacatan administrasi yang disengaja,” ujar Aulia.

Lebih lanjut, Aulia menyoroti lokasi pembangunan JBC yang berada di kawasan Simpang IV Sipin. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2024–2044 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan tersebut dikategorikan sebagai zona rawan banjir dan berfungsi sebagai daerah resapan air. Secara topografi, wilayah ini merupakan cekungan yang secara ekologis berperan sebagai area tangkapan air alami.

“Pembangunan di kawasan seperti ini sangat berisiko memperparah banjir dan kerusakan lingkungan. Apalagi jika dibangun tanpa prosedur Amdal yang sah. Pemerintah harus bertindak cepat agar fungsi ekologis kota tidak semakin rusak,” tegasnya.