Ketua DPRK Raja Ampat Mohammad Taufik Sarasa di Sorong, Sabtu (31/5), menjelaskan bahwa investigasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demo masyarakat Raja Ampat yang menginginkan pencabutan izin tambang nikel di wilayah itu.

“Investigasi ini melalui pertemuan dengan masyarakat setempat untuk menjaring aspirasi dan memahami kondisi aktual di lapangan,” jelasnya.

Taufik Sarasa mengatakan masyarakat setempat khawatir dugaan aktivitas tambang nikel yang merusak ekosistem alam dan mengancam kehidupan mereka.

“Mereka meminta agar DPRK Raja Ampat dapat membantu menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa aktivitas tambang dengan bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujarnya.

DPRK Raja Ampat akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menemukan solusi yang terbaik bagi masyarakat Raja Ampat dan lingkungan hidup di wilayah itu.

Wakil rakyat ini berharap supaya pemerintah segera mengkaji draf penetapan kawasan hutan Raja Ampat.

Menurut dia, jauh sebelum Kabupaten Raja Ampat dimekarkan, kawasan hutan ini sebagian besar termasuk dalam kawasan cagar alam ataupun konservasi.

Ia mengharapkan pula investigasi ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat.

Selain itu, lanjut dia, memastikan bahwa aktivitas tambang dengan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan lingkungan hidup.