Jakarta — Komitmen Indonesia untuk menjadi pusat industri halal dunia bukan lagi wacana belaka. Namun, impian besar ini hanya bisa terwujud jika seluruh elemen bergerak bersama, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga lembaga pemeriksa halal.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan dalam seminar Indonesia International Halal Festival (IIHF) Jakarta International Convention Center, beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga pemeriksa halal untuk mendorong percepatan dan kemudahan sertifikasi halal, terutama menjelang target tujuh juta produk bersertifikat halal pada akhir 2025.

Dalam paparannya, Haikal menyampaikan fakta mengejutkan. Menurutnya, meski memiliki populasi Muslim terbesar di dunia dan mendominasi industri makanan dan minuman halal, Indonesia justru berada di peringkat ke-8 dalam ekosistem halal global versi DinarStandard.

“Indonesia sebenarnya terbanyak memiliki makanan minuman produk halal. Kontradiksi dengan data yang dikeluarkan oleh DinarStandard. Ada 20 company terbesar di dunia, 15 di antaranya dari Indonesia,” jelasnya.



Masalah utamanya, kata dia, bukan pada potensi, melainkan ketidaktertiban dalam pelaksanaan sertifikasi halal. Dari 60 juta UMKM di Indonesia, 50% bergerak di sektor kuliner, tetapi baru sekitar 2,4 juta pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal (SH)

Karena itu, BPJPH berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder untuk bersama-sama menyerukan halal.