“Kalau terus didiamkan maka Pemkab Tanjung Jabung barat membiarkan pemilik – pemik tambang tanpa izin tersebut memperkaya diri sendiri,” tutupnya. (*)
Halaman
“Kalau terus didiamkan maka Pemkab Tanjung Jabung barat membiarkan pemilik – pemik tambang tanpa izin tersebut memperkaya diri sendiri,” tutupnya. (*)

Nomor TDPSE : 018116.01/DJAI.PSE/04/2025