1. IUP Eksplorasi, Tahapan IUP eksplorasi meliputi pengajuan permohonan, evaluasi dan penilaian, dan pemberian IUP eksplorasi.

2. IUP Operasi Produksi: Tahapan IUP operasi produksi meliputi pengajuan permohonan, evaluasi dan penilaian, dan pemberian IUP operasi produksi.

Dokumen yang Diperlukan;

1. Studi Kelayakan: Dokumen yang menjelaskan tentang kelayakan ekonomi, teknis, dan lingkungan dari proyek pertambangan.

2. Rencana Pertambangan: Dokumen yang menjelaskan tentang rencana pertambangan, termasuk lokasi, metode penambangan, dan lain-lain.

3. Dokumen Lingkungan: Dokumen yang menjelaskan tentang dampak lingkungan dari proyek pertambangan dan rencana pengelolaan lingkungan. Hal ini sudah jelas diatur didalam undang – undang no 4 tahun 2009 mengenai Minerba.

Ditemui ditempat terpisah Christian Napitulu salah satu Aktivis Jambi menegaskan dari data yang saya pernah lihat ada 33 aktivitas pertambangan andesit dan tanah ditanjung jabung barat.

Namun dari 33 tersebut masih ada yang tidak memiliki izin lengkap yaitu hanya memiliki status WIUP ( wilayah izin usaha pertambangan ), IUP Eksplorasi, tetapi sudah melakukan aktivitas tambang bahkan ada yang melakukan tambang teraebut didalam kawasan hutan selama bertahun – tahun.