Selain penertiban bangunan, langkah lanjutan yang akan dilakukan adalah normalisasi dan pelebaran kali serta sungai di Kabupaten Bekasi guna meningkatkan kapasitas daya tampung air.
Dalam upaya penertiban tersebut, Dedi Mulyadi menemukan terdapat sejumlah sungai di Jawa Barat yang memiliki dokumen berupa surat hak milik (SHM) seperti di Sungai Bekasi hingga Sungai Cikeas.
Adanya surat kepemilikan terhadap daerah sungai tersebut disebut menghambat upaya normalisasi sungai.
“Ini jadi kalau kemarin saya sampai nekat iuran 500 miliar sebenarnya enggak mesti karena proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan,” kata Dedi dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71 pada Selasa (11/3).
“Dikarenakan daerah aliran sungainya sepanjang Sungai Bekasi dan sungai Cikeas serta Sungai Cileungsi tanahnya sudah bersertifikat untuk itu harus dituntaskan,” sambungnya.
Dedi juga menyebut surat hak milik tersebut juga dimiliki oleh sejumlah perorangan dan perusahaan di Kali Bekasi daerah Babelan.
Meski begitu, Demul meminta dinas dan instansi terkait untuk terus melanjutkan normalisasi sungai tanpa memikirkan para pihak pemilik SHM sungai tersebut.
Sementara itu, dalam video unggahan Youtube Dedi Mulyadi menunjukkan sisi lain dari dampak kebijakan ini. Seorang siswi SMA Aura Cinta mengaku kehilangan tempat tinggal setelah digusur akibat penertiban tersebut.
Menurut Dedi, rumah tersebut berdiri di atas aset milik pemerintah, sehingga penggusuran dilakukan tanpa musyawarah panjang.
Program barak militer
Salah satu kebijakan paling menyita perhatian publik datang saat Dedi mengirim siswa bermasalah ke barak militer TNI/Polri untuk mengikuti program pendisiplinan.