Namun, WALHI Jambi menilai APP belum menunjukkan itikad baik dan perbaikan nyata atas pelanggaran yang dilakukan. Oleh karena itu, WALHI meminta FSC untuk mengevaluasi kembali komitmen perusahaan sebelum melanjutkan proses remedy.

“Perbaikan tidak bisa hanya menjadi formalitas administratif. Harus ada keadilan ekologis dan perlindungan nyata terhadap masyarakat yang terdampak,” katanya. (*)